Persyaratan Masuk Sekolah SD – Satu langkah yang tidak kalah pentingnya dalam perkembangan anak ialah saat si kecil sudah mulai memasuki dunia pendidikan dasar. Yang mana hal tersebut menandai gerbang awal untuk membentuk kebiasaan belajar, karakter hingga keterampilan sosial sang anak. Oleh sebab itu selaku orang tua atau walinya sangat penting untuk memahami apa saja persyaratan masuk sekolah SD.
Nah di Indonesia sendiri terdapat ketentuan mengenai kriteria yang harus dipenuhi oleh para calon siswa-siswi sekolah dasar. Mulai dari usia, dokumen administrasi sampai ketentuan tambahan lainnya sesuai masing-masing sekolah, apalagi untuk sekolah swasta maupun sekolah yang berbasis agama.
Oleh sebab itu pada artikel kali ini akan diulas lebih lengkap mengenai apa saja persyaratan masuk sekolah SD, terkhusus di sekolah dasar Islam Fitrah Tunas Bangsa meliputi syarat usia, dokumen-dokumen yang diperlukan, prosedur pendaftarannya hingga kegiatan maupun fasilitas yang ada di sekolah dasar Islam Fitrah Tunas Bangsa.
A. Syarat Usia Calon Siswa SD

Sebelum melanjutkan lebih detail mengenai apa saja persyaratan dokumen yang diperlukan untuk masuk sekolah SD. Hal yang tak boleh ketinggalan untuk diketahui ialah mengenai berapa usia yang diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon peserta didik secara umum diberbagai sekolah dasar.
Jadi batas minimal bagi anak untuk bisa masuk ke sekolah dasar ialah berusia enam tahun pada 1 Juli ditahun yang berjalan. Namun sejatinya berdasarkan yang dilansir dari detik.com anak yang berusia lima tahun enam bulan per 1 Juli ditahun yang berjalan juga diperkenankan untuk mendaftar SD dengan ketentuan memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Yang dibuktikan dengan adanya rekomendasi tertulis dari pihak dewan guru SD bersangkutan maupun psikolog profesional.
Meski demikian sebenarnya adapun usia yang terbilang ideal untuk anak memasuki jenjang sekolah dasar kelas satu ialah berada diusia tujuh tahun atau paling rendahnya enam tahun per Juli di tahun yang berjalan.
Baca Juga: Cara Mengatasi Anak Tantrum Karena HP
Adapun guna mengetahui dan menjadi bukti legalitas usia dari calon peserta didik dapat dilihat melalui akta kelahiran maupun surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh pihak berwenang serta telah dilegalisasi pihak lurah maupun kepala desa ataupun pejabat setempat yang berwenang sesuai dengan domisili dari calon peserta didik.
Perlu diketahui bahwasanya syarat usia dapat dikecualikan untuk calon murid yang menyandang disabilitas, SDLB alias SD pendidikan layanan khusus, dan SD yang ada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Umumnya untuk sekolah swasta akan diadakan beberapa seleksi tambahan seperti wawancara anak dan juga orang tua maupun tes kesiapan belajar. Untuk itu penting bagi orang tua maupun wali dari peserta didik supaya membaca informasi yang diterbitkan oleh pihak sekolah yang dituju dengan lebih detail agar tak terlewatkan proses pentingnya.
Nah, untuk di sekolah dasar Islam Fitrah Tunas Bangsa sendiri syarat minimal bagi peserta didik ialah enam tahun. Jadi bagi yang masih dibawah enam tahun, maka belum bisa melanjutkan proses pendaftaran di SD FINSA.
B. Alur Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan

Beberapa dokumen persyaratan ataupun alur yang akan dijelaskan pada poin-poin dibawah ini adalah ketetapan yang ditentukan oleh sekolah dasar Islam Fitrah Tunas Bangsa, yang boleh jadi beberapa diantaranya juga menjadi dokumen persyaratan secara umum yang dibutuhkan oleh sekolah dasar lainnya. Sehingga ini bisa menjadi referensi mengenai seperti apa alur pendaftaran, berikut dengan dokumen yang diperlukan.
1. Yang pertama orang tua ataupun wali murid diminta untuk mengisi terlebih dahulu formulir pendaftaran dilakukan secara online dengan turut melampirkan bukti pembayaran uang pendaftaran.
2. Kemudian observasi pada waktu yang ditentukan sesuai gelombang;
3. Dilanjutkan dengan mendapat hasil observasi, yang mana jika kurang detail mengenai informasi apa yang dimaksud dengan observasinya. Tentu sangat terbuka untuk anda bisa berkonsultasi dengan staf dari sekolah dasar Islam Fitrah Tunas Bangsa.
4. Dilanjutkan dengan melakukan daftar ulang diwaktu yang telah ditentukan dengan ketentuan membawa berkas sebagai kelengkapan berikut ini:
- Mengisi formulir online;
- Melampirkan berkas secara lengkap;
- Map berwarna merah untuk siswa baru kelas satu(siswa baru kelas satu warna mapnya adalah merah)
- Print out hasil pengisian formulir;
- Fotokopi akte kelahiran;
- Fotokopi kartu keluarga;
- Fotokopi KTP orang tua atau wali murid yang bersangkutan;
- bukti pelunasan uang masuk;
- pas foto terbaru ukuran 3 × 4 sebanyak dua lembar dengan menggunakan baju putih dan juga berbackground merah.
5. Langkah selanjutnya dari alur pendaftaran ialah proses pengukuran seragam;
6. Barulah terakhir adalah pengambilan seragam serta buku.
Baca Juga: Contoh Program Pembiasaan di Sekolah Dasar
C. Jalur Pendaftaran Sekolah Dasar Secara Umum

Berbeda dengan sekolah swasta untuk sekolah negeri secara umum terdapat beberapa jalur resmi yang dapat ditempuh, serta memiliki persyaratan masuk sekolah SD yang berbeda diantara jalur-jalurnya. Tentu saja memahami jalur pendaftaran untuk sekolah SD secara umum juga dapat membantu anda dalam menentukan strategi pendaftaran yang terbaik. Nah adapun jalur pendaftaran yang dimaksud antara lain:
Jalur Domisili atau Zonasi
Pada jalur ini calon murid haruslah mempunyai kartu keluarga yang diterbitkan setidaknya paling singkat itu satu tahun sebelum tanggal pendaftaran dari penerimaan murid baru. Kemudian nama orang tua maupun wali dari si calon murid tersebut tercantum pada kartu keluarga yang harus sama dengan nama orang tua atau wali dirapor maupun ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran dan/atau kartu keluarga sebelumnya.
Apabila terdapat perbedaan nama wali atau orang tua dari calon murid pada dokumen diatas. Maka kartu keluarga terbaru bisa digunakan dengan ketentuan: pertama orang tua ataupun wali dari calon muridnya sudah meninggal, kedua orang tua atau wali calon muridnya telah bercerai, ketiga orang tua atau wali calon muridnya mengalami kondisi lain yang ditetapkan oleh pemda sebelum tanggal penerbitan kartu keluarga terbaru.
Selain itu syarat dari jalur domisili atau zonasi lainnya ialah orang tua atau wali calon murid yang telah meninggal dunia maupun bercerai, harus membuktikannya dengan melampirkan akta kematian maupun akta cerai yang telah diterbitkan oleh instansi berwenang.
Apabila calon murid tidak mempunyai kartu keluarga maka bisa menggunakan surat keterangan domisili, jikalau mengalami bencana alam dan atau bencana sosial.
Baca Juga: Cara Meningkatkan Kemampuan Anak Usia Dini Dalam Berhitung
Untuk surat keterangan domisili yang digunakan sebagai pengganti kartu keluarga didalamnya harus berisikan keterangan mengenai jenis bencana yang dialami dan bahwa si calon murid yang bersangkutan sudah berdomisili setidaknya paling singkat itu satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili tersebut.
Kartu keluarga dengan perubahan data kurang dari satu tahun, tetapi bukan karena pindah domisili. Maka hal itu bisa digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi atau domisili dengan syarat: Disebabkan adanya penambahan anggota keluarga selain calon murid. Kedua karena pengurangan anggota keluarga yang disebabkan telah meninggal dunia atau pindah. Ketiga karena kartu keluarga yang lama itu rusak ataupun hilang. Keempat kartu keluarga terbarunya disertai lampiran kartu keluarga yang lama, apabila kartu keluarga yang lama telah berubah data atau rusak atau disertai surat keterangan kehilangan dari Polri jika memang kartu keluarga yang lamanya itu hilang.
Jalur Afirmasi
Berbeda dengan jalur zonasi atau domisili, nah untuk jalur afirmasi biasanya diperuntukkan bagi anak yang penyandang disabilitas atau kurang mampu dengan syarat-syarat:
- Pertama calon murid tersebut yang bersangkutan adalah dari keluarga yang tak mampu. Dibuktikan dengan memiliki kartu keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pihak pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.
- Kedua kartu keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu itu diperoleh berdasarkan data terpadu pemerintah pusat dan pemerintah daerah;
- Ketiga kartu keikutsertaan dalam program penanganan ekonomi tidak mampu tak bisa berupa kartu jaminan kesehatan nasional dan/atau surat keterangan tidak mampu.
- Keempat bagi calon murid yang menyandang disabilitas diharuskan untuk memiliki satu kartu penyandang disabilitas yang telah dikeluarkan oleh kementerian bidang sosial serta surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter.
Jalur Mutasi
Jalur selanjutnya yang harus diketahui dalam persyaratan masuk sekolah SD ialah jalur mutasi. Secara umum untuk sekolah negeri jalur tersebut diperuntukkan bagi anak yang telah pindah domisili ke wilayah saat ini. Entah karena tugas dari orang tua atau wali serta anak yang hendak sekolah di tempat orang tuanya menjadi guru. Adapun persyaratannya antara lain:
- Pertama melampirkan surat penugasan dari instansi perusahaan atau lembaga yang mempekerjakan orang tua atau wali bersangkutan, apabila si anak adalah dari orang tua atau wali yang pindah tempat kerja;
- Kedua surat keterangan pindah domisili orang tua atau wali calon murid yang telah diterbitkan oleh pejabat berwenang (bagi anak yang orang tua atau walinya pindah tempat kerja);
- Ketiga untuk calon murid yang merupakan anak dari guru maka perlu melampirkan surat penugasan orang tua sebagai guru dan juga kartu keluarga;
- Keempat surat penugasan dari instansi perusahaan atau lembaga yang mempekerjakan orang tua atau wali setidaknya paling lama satu tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru
Sebagai tambahan informasi jalur-jalur diatas adalah jalur yang biasa digunakan untuk sekolah dasar negeri secara umum. Biasanya untuk sekolah swasta tidak terpatok dengan sistem zonasi. Namun lebih pada seleksi mandiri yang masuk dalam persyaratan masuk sekolah SD di swasta yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah terkait, sesuai dengan visi misi lembaganya. Yang mana untuk sekolah dasar Islam Fitrah Tunas Bangsa telah diulas pada poin sebelumnya dan terbilang tidak begitu rumit untuk melengkapi semua persyaratan persyaratannya.
D. Fasilitas Sekolah Islam Fitrah Tunas Bangsa

Unsur-unsur yang dapat mendukung keberlangsungan pembelajaran yang baik dan efektif ialah adanya fasilitas sarana dan prasarana sekolah. Yang mana Fitrah Tunas Bangsa memperhatikan hal-hal demikian, agar siswa-siswi dapat belajar dengan nyaman dan aman. Diantara fasilitas-fasilitas sekolah yang ada di SD Islam Fitrah Tunas Bangsa antara lain:
- Ruangan kelas yang ber-AC sehingga anak tidak merasa kepanasan dan nyaman untuk belajar;
- Kemudian ada pula musala yang dapat dijadikan ruang pembiasaan dini bagi anak-anak untuk beribadah;
- Lalu ada perpustakaan yang nyaman supaya anak senang membaca dan bisa menjadi hobi yang positif;
- Selanjutnya ada unit kesehatan sekolah alias UKS diperuntukkan pada keadaan tertentu dan genting yang menyangkut kesehatan siswa-siswi sebagai bentuk pertolongan pertama;
- Laboratorium komputer agar anak bisa beradaptasi dengan teknologi dan mengenal teknologi dengan baik untuk menunjang skill yang sangat diperlukan untuk masa kini;
- Lapangan olahraga untuk aktivitas fisik dan kebugaran siswa-siswi;
- Kemudian ada pula kantin dan lain sebagainya.
E. Program Unggulan Sekolah Dasar Islam Fitrah Tunas Bangsa

Persyaratan masuk sekolah SD yang telah dibahas pada poin-poin sebelumnya tidak lengkap jika tanpa menyertai program unggulan dari sekolah Islam Fitrah Tunas Bangsa. Yang dapat menjadi acuan dan pertimbangan kuat untuk mempercayakan putra-putri anda mengenyam pendidikan di sekolah yang tepat.
Yang mana program unggulan dari sekolah dasar Islam Fitrah Tunas Bangsa yang pertama ialah diterapkannya sistem pendidikan berbasis fitrah. Kemudian program unggulan lainnya adalah melatih siswa supaya mampu menguasai kosakata harian berbahasa Arab serta mempraktikkannya dalam lingkup sekolah, mengingat kitab umat Islam yaitu Al-Qur’an menggunakan bahasa Arab, sehingga rasanya amat penting bagi kita selaku umat Islam mengenal bahasa Arab agar bisa memahami isian dalam A-Qur’an dengan baik.
Selain itu program unggulan lainnya ialah adanya standar pembelajaran serta penilaian yang baku untuk membantu siswa mempunyai hafalan Al-Qur’an dengan kualitas bacaan yang baik serta mutqin sesuai kemampuan masing-masih anak. Yang mana target hafalannya ialah dua juz Mutqin, mengingat anak-anak pada usia dini memiliki kemampuan hafalan yang baik dan masih fresh, sehingga pembiasaan hafalan Al-Qur’an diharapkan dapat memberi motivasi untuk mencintai Al-Qur’an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian program unggulan lainnya ialah adanya kegiatan ekstrakulikuler yang cukup variatif. Dengan tujuan guna menyalurkan dan menggali minat serta bakat siswa diluar pelajaran sekolah adapun ekstrakulikuler yang dimaksud meliputi: arabic club, english club, sains club, tahsin, taekwondo, panahan, robotik, menggambar hingga futsal.
F. Kegiatan Rutin di Sekolah Dasar Islam Fitrah Tunas Bangsa

Untuk menunjang dan mencapai visi misi supaya menjaga fitrah mengembangkan sesuai sunnah serta membentuk akhlak mulia dan turut mencerdaskan tunas bangsa. Tentunya diperlukan kegiatan rutin yang baik dan mendukung terwujudnya visi misi tersebut diantara kegiatan-kegiatan rutin yang ada di sekolah dasar Islam Fitrah Tunas Bangsa:
- Sholat Dhuha dan zikir pagi;
- Sholat Zuhur berjemaah;
- Murojaah hafalan Al-Qur’an;
- Kajian anak saleh;
- Market day;
- Field trip;
- Class meeting;
- Exploring the science;
- Kajian Islam ilmiah hingga lain sebagainya.
Jadi anda tidak perlu khawatir mengenai tekad sekolah FINSA dalam mewujudkan putra-putri yang baik dan generasi berahlak mulia. Lantaran disini dipertimbangkan pula kegiatan maupun program yang mampu mewujudkan hal demikian.
Sebab pembiasaan baik sedari dini diharapkan dapat menjadi kebiasaan secara berulang hingga selamanya, tanpa merasa terpaksa ataupun malas dikemudian harinya karena kebiasaan-kebiasaan baiknya telah dimulai sedari kecil.

Demikian ulasan mengenai persyaratan masuk sekolah SD terkhusus di sekolah Islam Fitrah Tunas Bangsa disertai dengan penjabaran mengenai fasilitas, program unggulan hingga kegiatan rutinnya. Semoga bermanfaat dan bagi anda yang hendak memberikan pendidikan terbaik untuk putra-putri anda.
Yuk daftarkan putra putri tercinta untuk bersekolah di sekolah Islam Fitrah Tunas Bangsa yang tidak hanya ada tingkatan SDIT (Sekolah Dasar Islam Terpadu) saja melainkan ada pula tingkatan lainnya mulai dari KB atau kelompok belajar hingga TKIT alias taman kanak-kanak.
Jangan ragu menghubungi staf sekolah Islam Fitrah Tunas Bangsa untuk berkonsultasi ataupun langsung melakukan pendaftaran, anda juga dapat melihat berbagai kegiatan maupun informasi dari sekolah Islam Fitrah Tunas Bangsa melalui laman instagram resmi di@finsa.official.
Baca Juga: Simak! 6 Tips Persiapan Masuk Sekolah Setelah Liburan Semester.